Kamis, 08 Maret 2012

DUA ANGGOTA POLSEK PAKEM MENGUNJUNGI MTs YAPI PAKEM. ADA APA?

Pada tanggal 20 Februari 2012 lalu MTs YAPI Pakem ‘digemparkan’ dengan kedatangan anggota POLSEK Pakem ke MTs YAPI Pakem. Pasalnya hal ini belum pernah terjadi dalam kurun waktu 20 tahun terakhir. Namun Anda jangan berprasangka buruk dahulu kepada pihak MTs YAPI, ada apa kok sampai didatangi Pak anggota POLSEK.
Dalam kesempatan ini, Bapak Bripda Suradim beserta rekan-rekan beliau menyampaikan beberapa materi tentang pergaulan bebas di kalangan remaja, dan tata tertib lalu lintas bagi para remaja seusia pelajar SMP/MTs.
Bapak Suradim didampingi ajudan Angga Samudra Buana, pemimpin upacara Sarif Nur Rochmat, dan Pembawa Acara Nerrysa Arviana.

Beliau menjelaskan bahwa pergaulan remaja di era teknologi mutakhir ini sudah sangat beragam. Tidak hanya bertatap muka, surat-suratan, atau apapun sebagainya. Jaman sekarang sudah ada jejaring sosial yang memungkinkan pergaulan para muda-mudi tersebut lebih mudah dan cenderung mengarah ‘bebas’.
Bapak Bripda Suradim bertindak sebagai Pembina Upacara

Namun kebebasan ini tidak berarti tak terbatas. Harus tetap dikontrol oleh norma dan kesusilaan. Apalagi dari segi agama, karena di MTs, porsi agama lebih ditekankan. Sehingga tercermin di pikiran masyarakat bahwa anak MTs adalah anak yang seharusnya lebih agamis dan normatif daripada sekolah non-MTs yang sama jenjangnya. Sehingga permasalahan ini perlu diperhatikan secara serius. Mengingat maraknya kasus-kasus kenakalan remaja yang salah satu faktor penyebabnya adalah jejaring sosial dan salah pergaulan. Ini yang harus diperhatikan oleh para guru dan orang tua wali murid.
Bapak Bripda Suradim tengah menyampaikan pengarahan kepada siswa-siswi MTs YAPI Pakem di lapangan upacara MTs YAPI Pakem
Dan yang kedua adalah penyampaian materi tentang tata tertib berlalu lintas untuk para remaja, khususnya untuk siswa dan siswi MTs YAPI Pakem yang sudah mengendarai motor untuk berangkat sekolah. Hal ini sebenarnya tidak dibenarkan, karena dalam aturan, siswa MTs belum memiliki SIM, yang otomatis juga belum boleh mengendarai motor. Namun karena satu dan lain hal, hal ini dimaklumi dengan syarat para siswa masih taat aturan lalu lintas dan mengenakan helm standar.
Disampaikan pula program yang mendukung kelancaran lalu lintas di sekitar lingkungan sekolah. Pada awal Januari 2012, KAPOLDA menerbitkan peraturan tentang operasi wajib di jam sekolah untuk mendukung kelancaran transportasi para siswa yang bersepeda motor. Agar mengurangi tingkat kecelakaan siswa di jalan. Hal ini juga merupakan perwujudan perhatian penuh dari pihak kepolisian terhadap dunia pendidikan. Juga ditekankan bahwa polisi adalah sahabat bagi anak dan remaja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar